307. Operator dan Perakit Mesin

307.71. Operator Mesin
Operator Mesin Pertambangan
Operator Pengeboran Minyak dan Gas
Operator Pabrik Kimia
Operator Industri Truk dan Traktor
Operator Tenaga Reaktor Nuklir
307.72. Perakit
Engineer dan Perakit Mesin Lainnya
Engineers Kapal
Jasa Perbaikan Kamera dan Peralatan Fotografi
Mekanika Peralatan Pertanian
Mekanik Mesin Industri
Perakit Peralatan Electromechanical
307.73. Pengemudi dan Operator Mesin Bergerak
Pilots, Copilots, dan Insinyur Penerbangan
Pelaut dan Marinir
Kapten Kapal dan Perahu
Masinis Kereta Api



Golongan pokok ini mencakup jenis jabatan yang tugas utamanya memerlukan pengetahuan  dan pengalaman yang cukup untuk mengoperasikan dan mengawasi mesin dan peralatan  industri berskala besar dan sering kali sangat otomatis. Tugas utamanya terdiri dari  mengoperasikan dan mengawasi mesin dan peralatan pertambangan, pengolah, dan  produksi, dan juga mengemudikan kendaraan bermotor, dan mengemudikan dan mengoperasikan mesin yang bergerak, atau merakit barang dari komponen bagiannya.