301.11. Pemimpin Eksekutif dan Pejabat
Tinggi Pemerintahan
Kepala
Eksekutif
Perwakilan dan
Pejabat
301.12. Menejer Administrasi dan
Komersial
Executive
Sekretaris dan Asisten Administrasi
Manajer
Keuangan
Manajer Pemasaran
Manajer
Penyimpanan dan Distribusi
301.13. Menejer Produksi dan Pelayanan
Khusus.
Manajer
Konstruksi
Manajer
Produksi Industri
Manajemen
budidaya perairan
301.14. Menenjer Jasa Lainnya.
Manajer Sumber
Daya Manusia
Manajer Medis
dan Pelayanan Kesehatan
Manajer Sosial
dan Pengabdian Masyarakat
Golongan pokok ini mencakup jenis
jabatan yang tugas utamanya terdiri dari menentukan dan merumuskan kebijaksanaan pemerintah, dan
juga undang-undang dan peraturan pemerintah,
mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah, undang-undang dan peraturan
pemerintah, mewakili pemerintah dan bertindak atas nama pemerintah, atau
merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan kebijaksanaan dan kegiatan perusahaan
dan organisasi, atau departemen.