306. Pekerja Terampil Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

306.61. Pekerja Terampil Pertanian
Pertanian dan peternakan
306.61. Pekerja Terampil Perikanan dan Kehutanan



Golongan pokok ini mencakup jenis jabatan yang tugas utamanya memerlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk memproduksi hasil-hasil pertanian, kehutanan dan perikanan. Tugas utamanya terdiri dari menanam biji-bijian, beternak atau berburu binatang, menangkap atau membudidayakan ikan, konservasi dan eksploitasi  hutan. Khusus untuk pekerja pertanian dan perikanan yang berorientasi pasar, tugas  utamanya juga menjual hasil pertanian dan perikanan kepada pelanggan, organisasi  pemasaran atau pasar.