March 11, 2017

Administrasi Hukum Hakim (Panitera)

112.206. 303.36. Administrasi Hukum Hakim (Panitera)

● Pendidikan: Sarjana dan Magister
● Pendapatan Perbulan: Rp 4-6 juta


Diskripsi: 
Panitera pengadilan adalah pejabat pengadilan yang memiliki tugas-tugas administrasi di pengadilan hukum, seperti membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.

Secara terperinci Panitera Pengadilan memiliki tugas:

  1. Menyiapkan dan mengeluarkan perintah pengadilan, seperti perintah percobaan, rilis dokumentasi, informasi, atau surat panggilan.
  2. Menyiapkan berkas perkara pengadilan. 
  3. Mencatat segala sesuatu terkait proses pengadilan.
  4. Menyiapkan dokumen rekaman hasil proses pengadilan
  5. Memeriksa dokumen hukum untuk diserahkan ke pengadilan, dan
  6. Melakukan tugas-tugas administratif di Pengadilan.
Lokasi Kerja-Ketertarikan Lokasi: 112. Hukum dan Keamanan Publik
Golongan Jabatan: 303. Tenaga Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe Kepribadian- Konvensional. Memiliki kecenderungan terhadap kegiatan verbal, menyenangi bahasa yang tersusun baik, menghindari situasi yang kabur, senang mengabdi, lingkungan nyatanya ditandai  dengan berbagai macam tugas dan pemecahan masalah memerlukan suatu proses informasi verbal dan matematis secara kontinu, rutin, konkrit, sistematis, dan dengan waktu yang relative singkat.
Nilai Pekerjaan – Melakukan tugas-tugas administrasi di pengadilan hukum.
Keterampilan – Administrasi: Menyiapkan surat perintah pengadilan, surat panggilan, dokumentasi sidang perkara pengadilan dan menyiapkan berkas perkara.
Kemampuan - Kognitif: ilmu dan andministrasi hukum. Psikomotor: tidak memerlukan kriteria khusus.  Fisik: tidak memiliki kriteria khusus.  Sensory: tidak membutuhkan kriteria khusus.
Kegiatan Kerja Umum- Input Informasi: membuat dan melaporkan hasil sidang . Proses Mental: menganalisis dan bertanggung jawab atas administrasi peradilan. Hasil Kerja: mendampingi hakim dan jaksa dalam menyiapkan dan mencatat administrasi peradilan. Interaksi dengan Orang Lain: bekerja sama dengan unit kerja terkait.
Kondisi Fisik Kerja – Indoors: dalam ruang kerja. Bersinggungan dengan dokumen peradilan.
Pengalaman - Membutuhkan pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau pengalaman bidang yang sama. 
Persiapan Kerja – lebih dari satu tahun dan kurang dari tiga tahun pekerjaan.
Pengetahuan – bidang keilmuan yang sama.

Sekolah Lanjutan – Seluruh SMA di Kabupaten Klaten.