103.203.
302.26. Komponis dan Penata Musik
● Pendidikan: Sekolah Musik dan Sarjana
● Pendapatan Perbulan: Rp >5 juta
Diskripsi:
Musisi, penyanyi dan komposer menulis, mengatur, melaksanakan dan melakukan komposisi musik.
Kegiatan umum seorang penyanyi atau komposer adalah:
Musisi, penyanyi dan komposer menulis, mengatur, melaksanakan dan melakukan komposisi musik.
Kegiatan umum seorang penyanyi atau komposer adalah:
- Menciptakan struktur melodis, harmonis dan irama untuk mengekspresikan ide dan emosi dalam bentuk musik;
- Menerjemahkan ide dan konsep ke dalam tanda-tanda dan simbol musikal standar untuk reproduksi dan pertunjukan;
- Menyesuaikan atau mengatur musik untuk grup instrumental atau vokal, peralatan atau acara tertentu;
- Melakukan kelompok instrumental atau vokal;
- Menyeleksi musik untuk pertunjukan dan mengatur bagian instrumental untuk musisi;
- Memainkan satu atau lebih alat musik sebagai penyanyi solo atau sebagai anggota orkestra atau perekaman video dan program editing;
- Mengawasi posisi dekorasi, peralatan pentas dan peralatan pencahayaan dan suara.
Lokasi
Kerja-Ketertarikan Lokasi:
103. Seni dan Komunikasi
Golongan
Jabatan: 302. Tenaga
Profesional
Tipe
Kepribadian- Artistik.
Orang model orientasi artistik ini ditandai dengan berbagai macam tugas dan
masalah yang memerlukan interpretasi atau kreasi bentuk-bentuk artistik melalui
cita rasa, perasaan dan imajinai. Orientasi artistic lebih menitikberatkan
pada ekspresi diri dan menghindari
keadaan yang bersifat intrapersonal, keteraturan, atau keadaan yang menuntut
ketrampilan fisik.
Nilai
Pekerjaan – menulis
lirik, merangkai, mengkoposisikan musik, menciptakan harmonisasi melodi,
mengatur dan menyelaraskan musik untuk keperluan pertunjukan dll.
Keterampilan
– bermusik:
memainkan alat musik dan menciptakan melodi musik.
Kemampuan
- kognitif:
pemahaman alat musik, not balok dan menulis lirik/melodi. Psikomotor: keluwesan dalam memainkan alat musik dan memberikan
instruksi kepada anggota. Fisik: tidak memiliki kriteria
khusus. Sensory: penghayatan dan pendengaran.
Kegiatan
Kerja Umum- Input Informasi: membuat naskah dan instrumen melodi. Proses Mental: Merencanakan,
mengkoordinasi, memimpin dan bekerja sama. Hasil
Kerja: Menyajikan sebuah melodi lagu sesuai dengan tujuan. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama
dengan musisi lain.
Kondisi
Fisik Kerja – Indoors: dalam gedung/studio musik/pertunjukan.
Pengalaman
- Membutuhkan
pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau
pengalaman bidang yang sama.
Persiapan
Kerja - lebih dari lima
tahun dan kurang dari sepuluh tahun pekerjaan.
Pengetahuan
– bidang keilmuan yang
sama.
Sekolah
Lanjutan – Untuk menjadi seorang penyanyi atau komposer, anda dapat melanjutkan studi ke sekolah seni dengan mengambil konsentradi pada jurusan musik dan vokal. Selain itu anda juga dapat mengikuti kursus atau les vokal pada lembaga yang menyediakan di daerah anda.