107.205.
303.36. Inspektur Imigrasi dan Bea Cukai
● Pendidikan: Sarjana dan Magister
● Pendapatan Perbulan: Rp 4-6 juta
Deskripsi
:
Pengawas bea cukai melakukan pengawasan atas dokumen barang yang masuk dan keluar; mengecek keaslian dokumen ekspor dan Impor barang; melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait. Menyelidiki dan memeriksa angkutan umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba atau menentukan kewajiban dan pajak yang harus dibayar atas barang; mengumpulkan sampel kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuatnya; mencatat dan melaporkan kegiatan dan peraturan kepabeanan pendapatan; mencari dan mangamankan selundupan, barang, dan bea cukai; memeriksa kargo, memasuki atau meninggalkan negara untuk mematuhi hukum berangkat dari suatu negara untuk mendeteksi pelanggaran imigrasi dan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan, temuan, transaksi, pelanggaran, perbedaan, dan keputusan; barang untuk pemeriksaan, penilaian, atau pengujian.
Pengawas bea cukai melakukan pengawasan atas dokumen barang yang masuk dan keluar; mengecek keaslian dokumen ekspor dan Impor barang; melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait. Menyelidiki dan memeriksa angkutan umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba atau menentukan kewajiban dan pajak yang harus dibayar atas barang; mengumpulkan sampel kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuatnya; mencatat dan melaporkan kegiatan dan peraturan kepabeanan pendapatan; mencari dan mangamankan selundupan, barang, dan bea cukai; memeriksa kargo, memasuki atau meninggalkan negara untuk mematuhi hukum berangkat dari suatu negara untuk mendeteksi pelanggaran imigrasi dan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan, temuan, transaksi, pelanggaran, perbedaan, dan keputusan; barang untuk pemeriksaan, penilaian, atau pengujian.
Lokasi
Kerja-Ketertarikan Lokasi:
107. Pemerintah dan Administrasi Publik
Golongan
Jabatan: 303. Tenaga
Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe
Kepribadian- Enterpresing.
Memiliki ciri khas diantaranya menggunakan ketrampilan-ketrampilan berbicara
untuk menguasai orang lain atau mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya
paling kuat, jantan, mudah untuk mengadakan adaptasi dengan orang lain,
menyenangi tugas-tugas sosial yang kabur, perhatian yang besar pada kekuasaan,
status dan kepemimpinan, agresif dalam kegiatan lisan.
Nilai
Pekerjaan – mengawasi
barang yang masuk dan kuluar, mengecek keaslian dokumen ekspor impor, dan
melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
Keterampilan
– Evaluasi dan Administrasi: melakukan pengecekan dan pencatatan.
Kemampuan
- kognitif:
undang-undang imigrasi dan beacukai. Psikomotor:
tidak memerlukan kriteria khusus. Fisik: tidak memiliki kriteria
khusus. Sensory: memiliki penelian yang baik dan memiliki ketelitian dalam
mengecek berbagai dokumen keimigrasian.
Kegiatan
Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan melaporkan hasil kerja. Proses Mental: mengatur, memimpin dan
Menyelidiki. Hasil Kerja: mengawasi
dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan keimigrasian. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama dengan pekerja lain dan
unit kerja terkait.
Kondisi
Fisik Kerja – Indoors: dalam ruang kerja. Kantor keimigrasian
dan bea cukai. Outdoors: pelabuhan
dan bandara. Memeriksa dan mengecek barang ekspor impor.
Pengalaman
- Membutuhkan
pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau
pengalaman bidang yang sama.
Persiapan
Kerja – lebih dari dua
tahun dan kurang dari lima tahun pekerjaan.
Pengetahuan
– bidang keilmuan yang
sama.
Sekolah
Lanjutan – Apabila tertarik ingin menjadi inspektur imigrasi, anda dapat melanjutkan studi sampai pada jenjang perguruan tinggi dengan mengambil konsentrasi pada jurusan bea cukai, seperti di STAN, dll.