108.205.
301.14. Manajer Medis dan Pelayanan Kesehatan
● Pendidikan: Sarjana dan Megister
● Pendapatan Perbulan: Rp 5-7 juta
Deskripsi
: Manajer jasa
kesehatan merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi
penyediaan jasa perawatan klinis dan kesehatan masyarakat di rumah sakit,
klinik, lembaga kesehatan masyarakat dan organisasi sejenis. Tugasnya meliputi
: (a) Menyediakan keseluruhan arah dan manajemen jasa, fasilitas, organisasi
atau pusat; (b) Mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan kerja personil
medis, keperawatan, teknis, administrasi, pelayanan, pemeliharaan, dan lainnya;
(c) Menetapkan tujuan dan evaluasi atau kriteria operasional dalam mengelolaan
unit; (d) Mengarahkan atau melakukan perekrutan, mempekerjakan dan melatih
personil; (e) Mengembangkan dan memantau prosedur, kebijakan dan standar
kinerja untuk staf medis, keperawatan, teknis dan administrasi; (f) Memantau
penggunaan jasa diagnostik, tempat tidur pasien, fasilitas, dan staf untuk
memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan menilai kebutuhan tambahan
staf, peralatan, dan jasa; (g)
Merencakan anggaran, penyusunan laporan dan pengeluaran mengenai persediaan,
peralatan dan jasa; (h) Berkoordinasi dengan penyedia layanan kesehatan dan
kesejahteraan lainnya, dewan dan lembaga pendanaan untuk mengkoordinasikan
penyediaan layanan; ( i) Memberikan saran pada instansi pemerintah mengenai
langkah untuk meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan.
Lokasi
Kerja-Ketertarikan Lokasi:
108. Ilmu Kesehatan
Golongan
Jabatan: 303. Tenaga
Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe
Kepribadian- Enterpresing.
Memiliki ciri khas diantaranya menggunakan ketrampilan-ketrampilan berbicara
untuk mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya paling kuat, jantan, mudah
beradaptasi dengan orang lain, menyenangi tugas-tugas sosial yang kabur,
perhatian yang besar pada kekuasaan dan kepemimpinan, agresif dalam kegiatan
lisan.
Nilai
Pekerjaan – merencanakan,
mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyediaan jasa perawatan
klinis dan kesehatan masyarakat di rumah sakit, klinik, lembaga kesehatan
masyarakat dan organisasi sejenis.
Keterampilan
– Menejemen:
melakukan pengawasan dan perencanaan dalam penyediaan jasa kesehatan
masyarakat.
Kemampuan
- kognitif:
ilmu menejemen kesehatan masyarakat. Psikomotor:
tidak memerlukan kriteria khusus. Fisik: sehat jasmani. Sensory:
memiliki visi yang baik.
Kegiatan
Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan melaporkan hasil latihan
dan perkembangan fisik. Proses Mental:
mengatur, memimpin, mengawasi dan merencanakan. Hasil Kerja: menejemen jasa perawatan dan kesehatan masyarakat. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama
dengan unit kerja lain.
Kondisi
Fisik Kerja – Indoors: dalam rumah sakit, klinik dan dinas
kesehatan masyarakat.
Pengalaman
- Membutuhkan
pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau
pengalaman bidang yang sama.
Persiapan
Kerja - lebih dari satu
tahun dan kurang dari lima tahun pekerjaan.
Pengetahuan
– bidang keilmuan yang
sama.
Sekolah
Lanjutan – Seluruh SMA
di Kabupaten Klaten.