107.205.
303.36. Inspektur Kepatuhan Lingkungan
● Pendidikan: Sarjana dan Magister
● Pendapatan Perbulan: Rp 4-6 juta
Deskripsi:
Ahli kepatuhan lingkungan mempelajari dan menilai dampak lingkungan dari kegiatan manusia seperti polusi udara, air dan suara, kontaminasi tanah, perubahan iklim, limbah beracun dan deplesi dan degradasi sumber daya alam. Mereka mengembangkan rencana dan solusi untuk melindungi, melestarikan, mengembalikan, meminimalkan dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan.
Tugas utama inspektur lingkungan adalah:
- Melakukan penelitian, melakukan tes, mengumpulkan sampel, melakukan analisis lapangan dan laboratorium untuk mengidentifikasi sumber-sumber masalah lingkungan dan merekomendasikan cara-cara untuk mencegah, mengendalikan dan memulihkan dampak dari masalah lingkungan;
- Menilai kemungkinan dampak potensial atau usulan kegiatan, proyek dan pengembangan yang mungkin memiliki dampak terhadap lingkungan, dan merekomendasikan apakah pengembangan harus dilanjutkan;
- Mengembangkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem manajemen lingkungan untuk memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi, memantau dan mengendalikan dampak dari kegiatan, produk dan jasa mereka pada lingkungan;
- Melakukan audit untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan, proses, limbah, kebisingan dan zat yang ada;
- Menilai kepatuhan organisasi terhadap pemerintah dan peraturan internal dan pedoman lingkungan, mengidentifikasi pelanggaran dan menentukan tindakan perbaikan yang tepat;
- Menyediakan jasa dukungan teknis dan saran bagi organisasi tentang cara terbaik untuk menangani masalah lingkungan dalam rangka mengurangi kerusakan lingkungan dan meminimalkan kerugian finansial;
- Mengembangkan rencana konservasi.
Lokasi
Kerja-Ketertarikan Lokasi:
107. Pemerintah dan Administrasi Publik
Golongan
Jabatan: 303. Tenaga
Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe
Kepribadian- Enterpresing.
Memiliki ciri khas diantaranya menggunakan ketrampilan-ketrampilan berbicara
untuk menguasai orang lain atau mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya
paling kuat, jantan, mudah untuk mengadakan adaptasi dengan orang lain,
menyenangi tugas-tugas sosial yang kabur, perhatian yang besar pada kekuasaan,
status dan kepemimpinan, agresif dalam kegiatan lisan.
Nilai
Pekerjaan – mempelajari
dan menilai dampak lingkungan dari kegiatan manusia seperti polusi udara, air
dan suara, kontaminasi tanah, perubahan iklim, limbah beracun dan deplesi dan
degradasi sumber daya alam.
Keterampilan
– Evaluasi:
melakukan penilaian tentang dampak lingkungan dan memberikan dukungan teknis
terkait tindakan yang harus dilakukan.
Kemampuan
- kognitif:
ilmu kesehatan lingkungan. Psikomotor:
tidak membutuhkan kriteria khusus. Fisik: tidak membutuhkan kriteria
khusus. Sensory: memiliki pandangan dan pengamatan yang jeli.
Kegiatan
Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan membuat laporan terkait
hasil evaluasi, pemecahan masalah dan tindakan. Proses Mental: mengatur, memimpin dan merencanakan. Hasil Kerja: meneliti dampak kegiatan
manusia terkait kesehatan lingkungan, membuat rencana kerja dan membuat masukan
teknis terkait pemecahan masalah. Interaksi
dengan Orang Lain: bekerjasama dengan ahli lingkungan dan pemangku
kepentingan.
Kondisi
Fisik Kerja – Indoors: ruang kerja. Dinas kesehatan
lingkungan. Outdoors: daerah yang
berpotensi terkontaminasi pencemaran lingkungan
Pengalaman
- Membutuhkan
pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau
pengalaman bidang yang sama.
Persiapan
Kerja – lebih dari dua
tahun dan kurang dari lima tahun pekerjaan.
Pengetahuan
– bidang keilmuan yang
sama.
Sekolah
Lanjutan – Apabila tertarik untuk menjadi seorang inspektur lingkungan, anda dapat melanjutkan studi pada sekolah yang membuka jurusan IPA dan ilmu lingkungan.