March 11, 2017

Inspektur Kepatuhan Lingkungan

107.205. 303.36. Inspektur Kepatuhan Lingkungan

● Pendidikan: Sarjana dan Magister
● Pendapatan Perbulan: Rp 4-6 juta



Deskripsi
Ahli kepatuhan lingkungan mempelajari dan menilai dampak lingkungan dari kegiatan manusia seperti polusi udara, air dan suara, kontaminasi tanah, perubahan iklim, limbah beracun dan deplesi dan degradasi sumber daya alam. Mereka mengembangkan rencana dan solusi untuk melindungi, melestarikan, mengembalikan, meminimalkan dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan. 

Tugas utama inspektur lingkungan adalah:

  1. Melakukan penelitian, melakukan tes, mengumpulkan sampel, melakukan analisis lapangan dan laboratorium untuk mengidentifikasi sumber-sumber masalah lingkungan dan merekomendasikan cara-cara untuk mencegah, mengendalikan dan memulihkan dampak dari masalah lingkungan; 
  2. Menilai kemungkinan dampak potensial atau usulan kegiatan, proyek dan pengembangan yang mungkin memiliki dampak terhadap lingkungan, dan merekomendasikan apakah pengembangan harus dilanjutkan; 
  3. Mengembangkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem manajemen lingkungan untuk memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi, memantau dan mengendalikan dampak dari kegiatan, produk dan jasa mereka pada lingkungan; 
  4. Melakukan audit untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan, proses, limbah, kebisingan dan zat yang ada; 
  5. Menilai kepatuhan organisasi terhadap pemerintah dan peraturan internal dan pedoman lingkungan, mengidentifikasi pelanggaran dan menentukan tindakan perbaikan yang tepat; 
  6. Menyediakan jasa dukungan teknis dan saran bagi organisasi tentang cara terbaik untuk menangani masalah lingkungan dalam rangka mengurangi kerusakan lingkungan dan meminimalkan kerugian finansial; 
  7. Mengembangkan rencana konservasi.
Lokasi Kerja-Ketertarikan Lokasi: 107. Pemerintah dan Administrasi Publik
Golongan Jabatan: 303. Tenaga Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe Kepribadian- Enterpresing. Memiliki ciri khas diantaranya menggunakan ketrampilan-ketrampilan berbicara untuk menguasai orang lain atau mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya paling kuat, jantan, mudah untuk mengadakan adaptasi dengan orang lain, menyenangi tugas-tugas sosial yang kabur, perhatian yang besar pada kekuasaan, status dan kepemimpinan, agresif dalam kegiatan lisan.
Nilai Pekerjaan – mempelajari dan menilai dampak lingkungan dari kegiatan manusia seperti polusi udara, air dan suara, kontaminasi tanah, perubahan iklim, limbah beracun dan deplesi dan degradasi sumber daya alam.
Keterampilan – Evaluasi: melakukan penilaian tentang dampak lingkungan dan memberikan dukungan teknis terkait tindakan yang harus dilakukan.
Kemampuan - kognitif: ilmu kesehatan lingkungan. Psikomotor: tidak membutuhkan kriteria khusus.  Fisik: tidak membutuhkan kriteria khusus.  Sensory: memiliki pandangan dan pengamatan yang jeli.
Kegiatan Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan membuat laporan terkait hasil evaluasi, pemecahan masalah dan tindakan. Proses Mental: mengatur, memimpin dan merencanakan. Hasil Kerja: meneliti dampak kegiatan manusia terkait kesehatan lingkungan, membuat rencana kerja dan membuat masukan teknis terkait pemecahan masalah. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama dengan ahli lingkungan dan pemangku kepentingan.
Kondisi Fisik Kerja – Indoors: ruang kerja. Dinas kesehatan lingkungan. Outdoors: daerah yang berpotensi terkontaminasi pencemaran lingkungan
Pengalaman - Membutuhkan pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau pengalaman bidang yang sama. 
Persiapan Kerja – lebih dari dua tahun dan kurang dari lima tahun pekerjaan.
Pengetahuan – bidang keilmuan yang sama.

Sekolah Lanjutan – Apabila tertarik untuk menjadi seorang inspektur lingkungan, anda dapat melanjutkan studi pada sekolah yang membuka jurusan IPA dan ilmu lingkungan.