103.203.
303.35. Produser dan Sutradara Film
● Pendidikan: Sarjana
● Pendapatan Perbulan: Rp
Diskripsi:
Produser dan sutradara film, pementasan, mengawasi dan mengontrol aspek teknis dan artistik dari film, televisi atau produksi radio dan pertunjukan panggung.
Tugasnya meliputi:
Produser dan sutradara film, pementasan, mengawasi dan mengontrol aspek teknis dan artistik dari film, televisi atau produksi radio dan pertunjukan panggung.
Tugasnya meliputi:
- Memilih penulis, mempelajari script untuk menentukan interpretasi artistik, dan melatih aktor tentang metode berakting;
- Mengarahkan semua aspek produksi drama di panggung, televisi, radio, atau dalam gambar bergerak, termasuk pilihan aktor, dan keputusan akhir mengenai kostum, set desain, efek suara atau pencahayaan;
- Merencanakan, mengatur dan mengontrol berbagai tahap dan penjadwalan yang terlibat dalam produksi pertunjukan, film, acara televisi dan program radio;
- Merlibat dan mengawasi semua tenaga teknis, dan menentukan perlakuan, ruang lingkup dan penjadwalan produksi;
- Memelihara arsip produksi dan negosiasi royalti;
- Menciptakan, merencanakan, menulis skrip untuk merekam.
Lokasi
Kerja-Ketertarikan Lokasi:
103. Seni dan Komunikasi
Golongan
Jabatan: 303. Tenaga
Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe
Kepribadian-Artistik.
Orang model orientasi artistik ini ditandai dengan berbagai macam tugas dan
masalah yang memerlukan interpretasi atau kreasi bentuk-bentuk artistik melalui
cita rasa, perasaan dan imajinai. Orientasi artistic lebih menitikberatkan pada ekspresi diri dan menghindari keadaan yang
bersifat intrapersonal, keteraturan, atau keadaan yang menuntut ketrampilan
fisik.
Nilai
Pekerjaan – mengawasi
dan mengontrol pembuatan film atau drama, mempelajari scrip yang di jadikan
untuk memilih aktor dan menginstruksikan interpretasi naskah kepada aktor.
Keterampilan
– Sinematografi:
menyusun, mengawasi dan menginstruksikan jalannya pembuatan film.
Kemampuan
- kognitif:
menghafal skenario, pemahaman berbagai karakteristik peran yang dibawakan
pemain. Psikomotor: tidak membutuhkan
keterampilan khusus. Fisik: tidak membutuhkan kriteria
khusus. Sensory: peka terhadap situasi kerja dan kecacatan dalam redaksi
film.
Kegiatan
Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan mengoreksi skenario yang
dibuat. Proses Mental: memimpin, mengarahkan
dan merencanakan. Hasil Kerja:
Menyajikan sebuah drama yang dapat dinikmati oleh penonton. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama
dengan aktor, penulis skenario dan pekerja lain.
Kondisi
Fisik Kerja – Indoors: dalam gedung/studio. Outdoors: lokasi shooting.
Pengalaman
- Membutuhkan
pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau
pengalaman bidang yang sama.
Persiapan
Kerja - lebih dari tiga
tahun dan kurang dari enam tahun pekerjaan.
Pengetahuan
– bidang keilmuan yang
sama.
Sekolah
Lanjutan – Apabila tertarik ingin menjadi sutradara film, anda dapat melanjutkan studi ke sekolah seni dengan konsentrasi sutradara.